ANTI FRAUD
DEKLARASI
ANTI FRAUD
PT BPR Mitra Gema Mandiri
Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal, penerapan tata kelola bank yang baik serta sebagai implementasi tindak lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan bagi Lembaga Jasa Keuangan, maka dengan ini PT BPR Mitra Gema Mandiri menyatakan dan berkomitmen bahwa :
-
Perusahaan akan menjalankan bisnis secara adil, jujur dan terbuka atau transparan;
-
Perusahaan menghindari berbisnis dengan pihak ketiga yang tidak berkomitmen sesuai dengan kebijakan Perusahaan;
-
Perusahaan tidak mentoleransi adanya Fraud dari jenis apapun atau dalam keadaan apapun; dan
-
Perusahaan memberikan konsekuensi atas pelanggaran terhadap kebijakan dan komitmen sesuai kebijakan Perusahaan.
Selanjutnya, seluruh jajaran manajemen, pegawai, nasabah dan mitra kerja PT BPR Mitra Gema Mandiri secara bersama-sama membangun Budaya Anti Fraud dan mewujudkan PT BPR Mitra Gema Mandiri yang lebih bersih dan aman dari perbuatan Fraud.