Selamat Datang, di Website Resmi BPR Mitra Gema Mandiri

PENGADUAN

Whistle Blower System (WBS) Adalah sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan perbuatan atau indikasi fraud, non fraud dan/ atau pelanggaran lainnya yang dapat merugikan nasabah maupun Bank Mitra yang dilakukan pihak internal Bank Mitra yaitu Direksi, dan karyawan Bank Jombang, maupun Eksternal (nasabah, , mitra)
 

CARA  MELAPORKAN

 

Apabila anda melihat atau mengetahui adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal Bank Mitra, maka silahkan laporkan melalui :

Silahkan isi form ini Download File

Lalu Kirimkan ke email ini :

Email : adm1@bprmitragemamandiri.com 

Kontak :085226664326 /  085290839970

KERAHASIAANYA DIJAMIN

Identitas pelapor sifatnya Opsional, Identas pelapor dijamin kerahasiaanya dan digunakan untuk keperluan pendalaman Laporan bila diperlukan

PT BPR Mitra Gema Mandiri memberikan perlindungan kepada pelapor dari segal bentuk ancaman , intimidasi, hukuman, atau Tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun