Secara resmi PT BPR Mitra Gema mandiri telah melakukan perubahan Anggaran dasar dan telah disetujui dan disahkan oleh KEMENKUMHAM dengan nomor AHU-0059602.AH.01.02. TAHUN 2024 untuk berganti nomenkatur menjadi PT BPR (Bank Perekonomian Rakyat) Mitra Gema Mandiri).
Berikut Pengumuman tentang Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Simpanan (dijamin LPS) periode 01 Oktober 2024 sd 31 Januari 2025 :
LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DESA PAGERANDONG, KECAMATAN MREBET, PURBALINGGA. SHM LT 1188 M2 1 HAMPARAN BERDIRI 4 BANGUNAN RUMAH.
Sebuhungan dengan pandemi COVID-19 yang saat ini sedang terjadi di Indonesia, namun sebagai salah satu wujud komitmen terbaik kami terhadap nasabah PT. BPR Mitra Gema Mandiri maka Undian ke 4 tabungan AMAN tahap II tetap harus dilakukan. Tetapi tetap harus jaga jarak aman ya! dan jangan lupakan social distancing untuk mengurangi penyebaran COVID-19, stay at home aja dan tonton siaran langsung kami!
Salah satu wujud dari solusi terbaik yang kami berikan kepada nasabah PT. BPR Mitra Gema Mandiri terkait adanya dampak COVID-19, maka nasabah dapat mengajukan Restruktur Kredit atau dapat mengajukan permohonan Penundaan Pembayaran Angsuran dengan formulir yang dapat di download dibawah ini, dengan menyetujui beberapa pernyataan didalamnya.
Wujud komitmen terbaik kami dalam memberikan solusi bagi Nasabah PT. BPR Mitra Gema Mandiri terkait dampak COVID-19
Jalan Raya Yos Sudarso, Ruko Blok A5, Karanglewas Lor, Purwokerto Barat, Banyumas
Telp. (0281) 7773710-641826
Fax (0281) 641826